Jasa Penerbitan Merek Dagang: Lindungi Nama & Logo UMKM Anda!
Sudah punya nama atau logo yang unik untuk UMKM Anda? Pastikan aset berharga ini terlindungi secara hukum! Kami menawarkan Jasa Penerbitan Merek Dagang yang dirancang khusus untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan perlindungan resmi atas nama dan logo brand mereka.
Wujudkan kepemilikan sah atas identitas bisnis Anda, hindari pembajakan, dan bangun nilai brand yang kuat di mata konsumen dan pasar!.
Merek Dagang UMKM adalah merek dagang dengan pemohon organisasi/perusahaan.
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis (gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna), atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut, yang digunakan untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi atau diperdagangkan oleh seseorang atau badan hukum. Merek berfungsi sebagai identitas dan pembeda antara satu produk dengan produk lain.
- YANG DI DAPATKAN :
1. Pengecekan ketersediaan merek (searching tools resmi DJKI)
2. Konsultasi pemilihan nama dan kelas merek (kelas Nice Classification)
3. Upload dokumen permohonan ke DJKI
4. Surat permohonan dan bukti permohonan
5. Bukti penerimaan permohonan resmi (Bukti Pendaftaran)
6. Pemantauan proses hingga sertifikat keluar (±8-12 bulan)
7. Bantuan keberatan jika ada permintaan tanggapan DJKI
8. Sertifikat Merek (jika permohonan disetujui)
9. Surat Rekomendasi UMKM Dinas UMKM
- PERSYARATAN :
1. Dokumen Perorangan dan Permohonan Pembuatan surat rekomendasi UMKM
2. Logo atau nama merek dalam format gambar (JPG/PNG)
3. Pilihan kelas merek (sesuai klasifikasi NICE)
4. Surat pernyataan kepemilikan (jika kolektif/atas nama usaha)
5. Alamat lengkap & email aktif
6. Surat kuasa (jika dikuasakan ke jasa legalitas)
7. Informasi produk/jasa yang akan didaftarkan
Mengapa Pendaftaran Merek Dagang Penting untuk UMKM Anda?
Merek dagang adalah identitas unik bisnis Anda. Mendaftarkannya secara resmi memberikan Anda hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut, dan melindunginya dari penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain.
Keuntungan memiliki Merek Dagang terdaftar bagi UMKM meliputi:
- Perlindungan Hukum Penuh:
- Hak Eksklusif: Anda memiliki hak tunggal untuk menggunakan merek tersebut untuk produk/jasa yang terdaftar.
- Mencegah Pembajakan: Mencegah pihak lain menggunakan nama atau logo yang sama/mirip, melindungi brand Anda dari penjiplakan.
- Dasar Hukum Kuat: Jika terjadi sengketa, Anda memiliki bukti kepemilikan yang sah di mata hukum.
- Peningkatan Nilai & Kredibilitas Brand:
- Aset Bisnis: Merek terdaftar menjadi aset tak berwujud yang berharga, dapat dinilai, atau bahkan diagunkan.
- Kepercayaan Konsumen: Produk atau jasa dengan merek terdaftar lebih dipercaya konsumen karena menunjukkan legalitas dan komitmen pada kualitas.
- Profesionalisme: Meningkatkan citra profesional bisnis Anda di mata mitra, investor, dan bank.
- Ekspansi Bisnis Lebih Luas:
- Syarat Kerjasama: Merek terdaftar seringkali menjadi syarat untuk masuk ke ritel modern, waralaba, atau menjalin kemitraan strategis.
- Ekspor Produk: Mempermudah proses ekspor produk ke luar negeri dengan jaminan legalitas merek.
- Mempermudah Pembiayaan: Bank atau lembaga keuangan lebih cenderung memberikan pinjaman kepada UMKM yang memiliki aset dan legalitas yang jelas, termasuk merek dagang.
Fitur Layanan Jasa Penerbitan Merek Dagang Kami:
Kami akan memandu Anda melalui setiap langkah proses pendaftaran Merek Dagang, memastikan kelancaran dan keberhasilan perlindungan brand Anda:
1. Penelusuran & Analisis Awal (Penting!)
- Cek Ketersediaan Merek: Melakukan penelusuran awal untuk memastikan nama dan/atau logo merek Anda belum terdaftar atau memiliki kemiripan dengan merek lain, meminimalkan risiko penolakan.
- Analisis Kelas Merek: Membantu menentukan kelas produk/jasa yang paling sesuai dengan bisnis Anda berdasarkan Klasifikasi Nice, agar perlindungan merek Anda tepat sasaran.
2. Konsultasi & Persiapan Dokumen Lengkap
- Panduan Dokumen: Daftar lengkap dokumen yang dibutuhkan (misal: KTP Pemilik, NPWP UMKM, file logo, surat pernyataan UMKM jika diperlukan).
- Review Dokumen: Pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan serta keabsahan dokumen sebelum pengajuan ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).
3. Pengajuan Permohonan Online
- Bantuan Teknis: Kami membantu proses pengisian formulir permohonan dan upload dokumen yang akurat dan lengkap melalui sistem online DJKI.
- Prioritas & Tanggal Pengajuan: Memastikan permohonan diajukan dengan benar untuk mendapatkan tanggal pengajuan yang menjadi prioritas hukum.
4. Monitoring Proses & Respons Feedback
- Pelacakan Status: Memantau status permohonan Anda secara real-time di portal DJKI.
- Respons Cepat: Menanggapi permintaan koreksi atau penambahan data (misal: keberatan dari pihak lain) dari DJKI dengan cepat dan tepat.
5. Penerbitan Sertifikat Merek Dagang
- Legalitas Resmi: Setelah proses pemeriksaan selesai dan disetujui, Sertifikat Merek Dagang akan diterbitkan secara resmi oleh DJKI.
- Pengiriman Dokumen: Kami akan mengirimkan sertifikat Merek Dagang asli Anda.
Proses Penerbitan Merek Dagang Bersama Kami:
- Konsultasi & Penelusuran Merek: Diskusi awal dan pengecekan ketersediaan merek Anda.
- Persiapan Dokumen: Anda menyediakan dokumen yang diperlukan, kami bantu review.
- Pengajuan Online: Kami memproses pengajuan merek Anda ke DJKI.
- Monitoring & Respon: Kami memantau status dan membantu respon jika ada feedback.
- Penerbitan Sertifikat: Setelah disetujui, Sertifikat Merek Dagang resmi akan kami serahkan.
Siap mengamankan aset terpenting UMKM Anda? Lindungi nama dan logo bisnis Anda dengan Merek Dagang terdaftar sekarang!
[HUBUNGI KAMI SEKARANG UNTUK KONSULTASI GRATIS!]